Detail Berita
Pemulihan EkonomiRapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarustamaan Gender

Cilegon, Diskominfo - Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarusutamaan Gender bersama Kepala DP3AKB Kota Cilegon serta Kepala Bappeda Kota Cilegon yang dilakukan di Aula Bappeda Kota Cilegon, Rabu (17/3).
Pada kesempatan itu, Maman menjelaskan dalam sambutannya bahwa pokja pengarustamaan gender ini dilakukan dengan strategi yang baik untuk mewujudkan misi dalam meningkatkan pembangunan Kota Cilegon. “Strategi yang disusun dalam pokja pengarusutamaan penyetaraan gender ini harus diperhatikan dengan baik, karena ini akan mengubah struktur dalam upaya isu gender di Kota Cilegon dan dapat meningkatkan pembangunan di Kota Cilegon yang sudah dilakukan sejak tahun 2019,” ungkap Maman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Maman mengatakan bahwa pokja penyetaraan gender ini harus diperhatikan dengan sistematis. “Segala aspek harus dipersiapkan dengan sistematis yang baik untuk menyusun strategi penyetaraan pengarusutamaan gender, seluruh peran dalam team pokja ini juga harus memperhatikan dengan benar, termasuk dengan keterlibatan nya tenaga pendidik yang ikut serta dalam peran ini.” Jelasnya.
Pada kesempatan itu, Maman menyampaikan bahwa sebagai evaluasi nya setiap tahun diadakan rapat koordinasi penguatan. “ Sebagai evaluasinya, setiap tahun diadakan rapat koordinasi untuk memantau penguatan pengarustamaan penyetaraan gender di Kota Cilegon dan alur tahapan evaluasi ini penilaian nya akan dilihat dengan hasil sementara kegiatan-kegiatan serta input data.” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan bahwa harapannya Kota Cilegon dapat meningkatkan perhatiannya dalam kelembagaan pengarustamaan gender. “ Tentunya dalam hal ini kita harus bekerja semaksimal mungkin dengan team yang tergabung dalam pokja pengarustamaan penyetaraan gender ini, semoga Kota Cilegon pada tahun ini dapat meningkatkan sebagai utama dalam memperhatikan pengarustamaan gender dari 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.” Tuturnya.
Berita Lainnya
- Setahun Pandemi: Perkembangan Grafik Menjadi Refleksi Kualitas Penanganan
- Helldy Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarustamaan Gender
- Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan
- Penyemprotan Disinfektan Oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon
- Wali Kota Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Giat Selasa 20 April 2021
- Kegiatan Rutin Satgas Covid-19 Kota Cilegon
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2021
- Pasien Covid-19 di Sumut Melejit, RS Kewalahan
- India Kembali Tembus Rekor Covid-19
- Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19 Tanggal 10 Mei 2021
- Wisma Isolasi Mandiri Bersama Covid-19 15 Mei 2021
- Cilegon Berubah Statusnya Menjadi Zona Kuning
- Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala
- PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat Daerah Zona Merah Dibatasi Hingga 100%
- Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021
- Perintah Kapolda Banten terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Darkum Polda Banten
Peraturan
- SK PPKM Tingkat Kota
- SK PPKM
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT TINGKAT KOTA CILEGON
- Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021
- INMENDAGRI NOMOR 05 TAHUN 2021
- Surat Edaran Tentang Kegiatan Bulan Puasa dan Pelarangan Open House atau Halal bihalal
- INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2021
- Kepwal PPKM 2021 No. 360/Kep. 157-BPBD/2021
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Desease 2019
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
- PPKM Darurat di Jawa dan Bali