Detail Berita
Penanganan Kesehatan (3M DAN 3T)Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten

CILEGON,- Hari ini Minggu (09/05 ) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) bersama dengan plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Kepala DP3KAB Kota Cilegon, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Kepala Satpol - PP Kota Cilegon mendampingi Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon, Kapolres Cilegon, Dandim 0623 Cilegon menghadiri kegiatan kunjungan KAPOLRI dan PANGLIMA TNI beserta Ketua DPR RI, Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) di Pelabuhan ASDP Merak Kota Cilegon yang didampingi oleh Wakil Gubernur Banten, PANGDAM III/Siliwangi, DANREM 064/ Maulana Yusuf, KAPOLDA Banten,DANLANAL Banten.
Dikarenakan adanya peningkatan aktifitas masyarakat menjelang akhir bulan suci ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah melakukan berbagai macam pertimbangan dan mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442-H/2021 dan ini merupakan kebijakan ke-2 karena situasi pandemi COVID-19.
Adapun tujuan mereka melakukan kunjungan ini yakni dalam rangka Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten khususnya di Pelabuhan ASDP Merak, karena Pelabuhan ASDP Merak merupakan salah satu akses yang sering digunakan oleh para pemudik tiap tahunnya untuk melakukan penyebrangan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
Selain itu juga adanya kunjungan ini bertujuan untuk melihat kesiapan para petugas yang bertugas di pos - pos pengendalian dan penyekatan mudik yang ada di sekitar Pelabuhan ASDP Merak dan memberikan arahan agar tidak hanya penyekatan mudik yang difokuskan tetapi juga melakukan monitoring dan pengetatan protokol kesehatan di titik - titik keramaian pada saat menjelaang hari raya dan sesudah hari raya agar penyebaran virus COVID-19 dapat ditekan. Sehingga nantinya angka kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun.
Berita Lainnya
- Setahun Pandemi: Perkembangan Grafik Menjadi Refleksi Kualitas Penanganan
- Helldy Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarustamaan Gender
- Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan
- Penyemprotan Disinfektan Oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon
- Wali Kota Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Giat Selasa 20 April 2021
- Kegiatan Rutin Satgas Covid-19 Kota Cilegon
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2021
- Pasien Covid-19 di Sumut Melejit, RS Kewalahan
- India Kembali Tembus Rekor Covid-19
- Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19 Tanggal 10 Mei 2021
- Wisma Isolasi Mandiri Bersama Covid-19 15 Mei 2021
- Cilegon Berubah Statusnya Menjadi Zona Kuning
- Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala
- PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat Daerah Zona Merah Dibatasi Hingga 100%
- Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021
- Perintah Kapolda Banten terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Darkum Polda Banten
Peraturan
- SK PPKM Tingkat Kota
- SK PPKM
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT TINGKAT KOTA CILEGON
- Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021
- INMENDAGRI NOMOR 05 TAHUN 2021
- Surat Edaran Tentang Kegiatan Bulan Puasa dan Pelarangan Open House atau Halal bihalal
- INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2021
- Kepwal PPKM 2021 No. 360/Kep. 157-BPBD/2021
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Desease 2019
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
- PPKM Darurat di Jawa dan Bali