Detail Berita
Penanganan Kesehatan (3M DAN 3T)Helldy Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon

Cilegon, Diskominfo - Walikota Cilegon, Helldy Agustian menggelar rapat dengan melibatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Dinas Kesehatan dalam rangka Evaluasi penanganan Covid-19 yang di gelar di Ruang Dinas Walikota Cilegon, Rabu (3/3/2021).
Helldy dalam sambutannya menjelaskan rapat ini bermaksud membuat strategi dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Cilegon untuk membuat struktur sampai level Kelurahan, dan Rt Rw “ Dalam menangani Covid-19 di Kota Cilegon kita akan buat team kecil yang kemudian kita buat strategi dengan melibatkan level kelurahan sampai debgan unsur terkait, ” Ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy meminta secepatnya Kota Cilegon menuju zona hijau dengan target 100 hari atau sekitar tiga bulan. “ Sebagai upayanya, Nanti kita akan memasang poster dan juga akan menyediakan situs web terkait kasus Covid-19 sebagai informasi dan edukasi agar masyarakat lebih jera,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Helldy akan mengadakan perlombaan tingkat Rw untuk menurunkan angka Covid-19 di Kota Cilegon, “Kita akan bentuk struktur ini dengan melibatkan Kelurahan dan Rt Rw karena kita akan mengadakan perlombaan Lingkungan bebas Covid-19 sebagai penghargaan terhadap masyarakat,” Ungkapnya.
Helldy juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi juga untuk beberapa wilayah yang tidak bisa menekan kasus Covid-19. “ Nanti dua hari kedepan akan ada hasil dari team kecil mengenai sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan bahwa target mengenai kasus Covid-19 dalam kurun waktu 100 hari ini harus lebih diperhatikan, “Komitmen kita harus lebih serius dalam menangani Covid-19, Target kita dalam waktu 100 hari angka kasus Covid-19 berada dalam zona hijau,” Katanya.
Hadir pada rapat tersebut, Kapolres Kota Cilegon, Dandim 0623 Kota Cilegon dan Pejabat Esselon II di pemerintahan Kota Cilegon.
Berita Lainnya
- Setahun Pandemi: Perkembangan Grafik Menjadi Refleksi Kualitas Penanganan
- Helldy Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarustamaan Gender
- Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan
- Penyemprotan Disinfektan Oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon
- Wali Kota Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Giat Selasa 20 April 2021
- Kegiatan Rutin Satgas Covid-19 Kota Cilegon
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2021
- Pasien Covid-19 di Sumut Melejit, RS Kewalahan
- India Kembali Tembus Rekor Covid-19
- Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19 Tanggal 10 Mei 2021
- Wisma Isolasi Mandiri Bersama Covid-19 15 Mei 2021
- Cilegon Berubah Statusnya Menjadi Zona Kuning
- Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala
- PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat Daerah Zona Merah Dibatasi Hingga 100%
- Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021
- Perintah Kapolda Banten terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Darkum Polda Banten
Peraturan
- SK PPKM Tingkat Kota
- SK PPKM
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT TINGKAT KOTA CILEGON
- Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021
- INMENDAGRI NOMOR 05 TAHUN 2021
- Surat Edaran Tentang Kegiatan Bulan Puasa dan Pelarangan Open House atau Halal bihalal
- INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2021
- Kepwal PPKM 2021 No. 360/Kep. 157-BPBD/2021
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Desease 2019
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
- PPKM Darurat di Jawa dan Bali