Detail Berita
Penanganan Kesehatan (3M DAN 3T)Cilegon Berubah Statusnya Menjadi Zona Kuning

CILEGON, SSC – Hampir dua bulan belakangan sebaran Covid-19 Kota Cilegon berstatus zona oranye. Namun pada hari Senin (24/5/2021) statusnya berubah menjadi zona kuning.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Satgas Cilegon sekaligus Dandim 0623 Cilegon
Letkol Inf. Ageng Wahyu menyatakan, pencapaian tersebut meski sebaran berangsur menurun namun masih belum sesuai ekspektasi pihaknya. Ia pun meminta hal ini jangan direspin terlalu berlebihan. Sebab, Cilegon menargetkan bisa menaikan level hingga zona hijau.
“Masih belum puas. Karena target jangka panjang adalah hijau. Meski Cilegon zona kuning, kita jangan terlalu euforia dengan zona kuning. Intinya tetap disiplin protokol kesehatan,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshapp, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M sudah cukup tinggi.
“Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah melaksanakan aktifitas dan menjaga jarak,” tuturnya.
Pihaknya tetap mengingatkan agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Dalam hal
Ini juga kami, selalu melaksanakan operasi Covid-19 dengan PPKM mulai tingkat kota hingga dengan skala mikro. terus tingkatkan prokes dan berdisiplin,” ujar Dandim.
Diketahui peta sebaran di Provinsi Banten pada 24 Mei 2021, enam kabupaten/kota masuk zona kuning. Diantaranya, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Sementara dua 2 kota masih di zona oranye yaitu, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. (Ully/Red)
Berita Lainnya
- Setahun Pandemi: Perkembangan Grafik Menjadi Refleksi Kualitas Penanganan
- Helldy Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokja Pengarustamaan Gender
- Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan
- Penyemprotan Disinfektan Oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon
- Wali Kota Berkomitmen Dalam Menangani Covid-19 di Kota Cilegon
- Giat Selasa 20 April 2021
- Kegiatan Rutin Satgas Covid-19 Kota Cilegon
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2021
- Pasien Covid-19 di Sumut Melejit, RS Kewalahan
- India Kembali Tembus Rekor Covid-19
- Peninjauan Lokasi Penyekatan Mudik 2021 Di Provinsi Banten
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19
- Laporan Wisma Isolasi Bersama Covid 19 Tanggal 10 Mei 2021
- Wisma Isolasi Mandiri Bersama Covid-19 15 Mei 2021
- Cilegon Berubah Statusnya Menjadi Zona Kuning
- Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala
- PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat Daerah Zona Merah Dibatasi Hingga 100%
- Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021
- Perintah Kapolda Banten terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Darkum Polda Banten
Peraturan
- SK PPKM Tingkat Kota
- SK PPKM
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT TINGKAT KOTA CILEGON
- Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021
- INMENDAGRI NOMOR 05 TAHUN 2021
- Surat Edaran Tentang Kegiatan Bulan Puasa dan Pelarangan Open House atau Halal bihalal
- INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2021
- Kepwal PPKM 2021 No. 360/Kep. 157-BPBD/2021
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Desease 2019
- PERWALI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
- PPKM Darurat di Jawa dan Bali